Polsek Tebo Tengah Langsung Bergerak Cepat Tangani Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas PETI
![]() |
| Tim Polsek Tebo Tengah langsung menyisir aktivitas PETI di Dusun Danau Tanduk dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan PETI |
NEWSPORTAL.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tebo Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Pada Senin (29/6/2026), personel Polsek Tebo Tengah bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI di Dusun Danau Tanduk, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi yang beredar melalui pemberitaan media online maupun media sosial.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Rhomadhian, S.H., bersama personel Polsek Tebo Tengah. Operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolsek bersama anggotanya melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mempersempit ruang gerak pelaku penambangan emas tanpa izin yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi pesan tegas bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Tebo Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik pertambangan ilegal di wilayahnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memberantas aktivitas PETI yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.
Upaya penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal..(An)

Posting Komentar