Dinas PMD Tegaskan Pilkades Teluk Rendah Ulu Selesai, Tidak Ditemukan Pelanggaran
![]() |
| Kepala bidang pemerintahan desa dan kelurahan Prayitno saat memberikan penjelasan terkait hasil rapat kisruh Pilkades teluk rendah ULU |
NEWSPORTAL.id – Polemik yang sempat mencuat pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media yang mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Tebo pada Senin (22/06/2026), pihak PMD menegaskan bahwa proses Pilkades Teluk Rendah Ulu telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang disampaikan dalam sanggahan oleh pihak pasangan calon kepala desa nomor urut 01.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Prayitno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama seluruh unsur terkait guna memastikan jalannya tahapan Pilkades berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut hadir unsur panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pasangan calon nomor urut 01 dan nomor urut 02, serta Camat Tebo Ilir. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dapat membatalkan atau mempengaruhi hasil pemilihan.
“Dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan bersama seluruh pihak terkait, tidak ditemukan adanya permasalahan ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu. Panitia, BPD, dan pihak kecamatan telah menjalankan tahapan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Prayitno.
Menurut PMD, seluruh tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara hingga penetapan hasil telah mengikuti regulasi Pilkades Tahun 2026 yang berlaku di Kabupaten Tebo.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa secara administrasi dan prosedural, pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu telah dinyatakan selesai. Oleh karena itu, PMD meminta seluruh pihak menghormati hasil yang telah ditetapkan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Meski demikian, PMD tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa belum puas terhadap hasil klarifikasi. Pemerintah menegaskan bahwa negara telah menyediakan mekanisme hukum yang dapat ditempuh apabila masih terdapat keberatan dari pihak tertentu.
“Kesimpulan dari pertemuan hari ini, PMD menyatakan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades Teluk Rendah Ulu. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan, silakan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Prayitno.
Dengan adanya penegasan dari Dinas PMD ini, diharapkan polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera berakhir. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Teluk Rendah Ulu untuk kembali bersatu, menghormati proses demokrasi yang telah berjalan, serta bersama-sama mendukung pembangunan desa ke depan.
“Pilkades telah usai, saatnya seluruh masyarakat kembali merajut kebersamaan dan fokus membangun Desa Teluk Rendah Ulu demi kemajuan bersama,” tutupnya.(An)

Posting Komentar