GN Warga Desa Teluk Kasai Rambahan Dibekuk Polisi di Alfamart Blok E Rimbo Ilir
Daftar Isi
Kepada wartawan Kasat menjelaskan, pelaku yang berhasil diringkus yakni GN (24) warga Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Ia diringkus petugas di depan Alfamart Blok E Kecamatan Rimbo Ilir, Senin (7/8/2017).
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Sargawi Sibarani yang tertuang dalam Laporan Polisi No. Pol ; LP / B - 16 / VI / 2017 / Jambi / Resort Tebo / Sektor Sumay tanggal 09 Juni 2017," kata Kasat Reskrim saat memaparkan pelaku beserta barang bukti di Mapolres Tebo.
"BB yang diamankan dari pelaku yakni, satu unit motor Beat warna putih hitam nomor rangka MH1JFR112FK160550 dan mesin JRF1E1157532, satu buah kunci T, dan satu buah pisau," kata Kasat. (p01)
Posting Komentar