-->

Iklan

Iklan

Saat Diringkus, SM Melawan Dan Melarikan Diri

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 15 Desember 2017, Desember 15, 2017 WIB Last Updated 2017-12-16T09:26:28Z
NEWSPORTAL.ID - Seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu berinisial SM (44) warga desa Baru Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo.

SM diringkus di Desa Baru, Rt 02 Kecamatan Tebo tengah sekitar pukul 18.30 Wib pada Kamis (14/12/2017).

Kapolres Tebo melaui Kasat Resnarkoba Polres Tebo Akp. Subhan,SH.,MH dikonfirmasi mengatakan, penangkapan SM ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di desa Baru sering terjadi transaksi narkoba. Dari laporan ini, tim Resnarkoba langsung melakukan lidik dan penangkapan.

Saat ditangkap, lanjut Kasat Resnarkoba, tersangka sempat melawan dan melarikan diri. Namun, atas kesigapan anggotanya, tersangka berhasil dibekuk. "Sempat terjadi adu fisik (pergulatan,red) antara SM dengan anggota kita,"kata Kasat.


Dari tanggan tersangka, beber Kasat, anggota mengamankan, 4 paket sedang sabu-sabu, 9 paket kecil sabu-sabu, 1 buah sendok pipet, 6 buah plastik klip, 1 buah domoet kecil warna abu-abu dan, 1 buah hp merk samsung warna hitam.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "tutupnya. (P02)

Komentar

Tampilkan

Terkini