-->

Iklan

Iklan

Pasangan Pemuda Kepergok di Kamar Hotel Dikembalikan Ke Orang Tuanya

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 27 April 2018, April 27, 2018 WIB Last Updated 2018-04-27T06:38:06Z
Dua pasang pemuda yang diamankan oleh Satpol PP Tebo saat ngamar di hotel di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo 
NEWSPORTAL.id - Pasangan pemuda yang terjaring razia Pol PP saat ngamar di hotel di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, akhirnya diserahkan ke orang tuanya.

“Sudah kita periksa dan masing-masing orang tuanya sudah kita panggil. Karena tidak ada tindak pidananya, maka kami kembalikan kepada keluarga, keduanya sudah dewasa dan saling suka," kata Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo, Jumat (27/04/2018).

Sebelum dikembalikan kepada orang tuanya, kata Kasat, pasangan pemuda tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Disinggung apakah kedua pasangan pemuda tersebut masih berstatus pelajar, Taufik menegaskan bahwa pasangan tersebut adalah kawan satu kerja,”Memang usia mereka ada yang 18 tahun, ada juga yang 22 tahun. Tapi mereka kawan satu kerja, bukan pelajar, “ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo, Rabu malam (23/04/2018), mengamankan dua pasang muda mudi saat asik ngamar di hotel.

Pasangan muda mudi ini diamankan saat anggota Pol PP yang dipimpin langsung oleh Taufik Khaldy Kasat Pol PP Tebo, gelar razia penyakit masyarakat (Pekat), di Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo.

Dua pasang muda mudi yang diamankan ini adalah MT (19) bersama KHY (18) dan pasangan selanjutnya VES (22) bersama EI (20), “Saat kita razia, kedua pasangan ini berupaya melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran, atas kesigapan anggota kita, akhirnya kedua pasangan tersebut berhasil kita amankan, “ujar Taufik dikonfirmasi NEWSPORTAL.id, Kamis (24/04/2018).

Dijelaskannya, razia pekat ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat merasa resah dan khawatir akan perbuatan muda-mudi yang sudah melewati hal yang tidak wajar.

Setelah menerima laporan tersebut, dia bersama anggotanya melakukan razia di Kecamatan Rimbo Bujang. Razia ini difokuskan pada remaja yang masih sekolah maupun masyarakat umum yang berada warung remang-remang, cafe, serta penginapan (hotel).

“Saat diperiksa, kedua pasangan yang kita amankan tidak memiliki ikatan pernikahan, bahkan tidak dapat menunjukan kartu indentitas penduduk (KTP). Makanya langsung kita amankan di Mako Pol PP,”kata dia.

Untuk proses lebih lanjut, bilang Kasat, orang tua kedua pasangan ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu akan diproses sesuai Perda. “Nanti kita minta juga untuk membuat surat pernyataan. Setelah itu baru kita kembalikan kepada orang tua masing-masing, “ucapnya.

Disampaikan Kasat, razia ini akan dilaksanakan secara periodik dalam rangka ciptakan kondisi untuk menyambut bulan Ramadhan.

Untuk itu, dia berharap adanya peran serta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anak-anak remajanya, dan melaporkannya apabila terjadi hal yang membuat keresahan dalam masyarakat. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini