-->

Iklan

Iklan

Bikin Status di FB, Suami Dilaporkan Istri ke Polisi

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 03 Mei 2018, Mei 03, 2018 WIB Last Updated 2018-05-03T12:41:05Z

NEWSPORTAL.id - Meski sudah berulang kali Polres Tebo menghimbau kepada masyarakat agar bijak mengunakan media sosial, namun himbaun ini belum begitu digubris.

Seperti kejadian yang dialami oleh DN (22) dan MY (20), pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Akibat postingan status facebook DN yang dianggap tidak senonoh, dia dilaporkan oleh istrinya MY ke Polsek Rimbo Bujang.

“Benar pak, saya melaporkan suami saya karena status yang dipostingnya ke facebook,”ujar MY saat melaporkan suaminya ke Polres Rimbo Bujang, Kamis (03/05/2018).

“Saya tidak terima karena menuduh saya yang tidak-tidak. Masa saya dibilang ingin jual diri. Jadi emosi dibuatnya. Makanya saya lapor ke polisi, “jelas MY lagi.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras S.IK melalui Ps Kanit Reskrim Bripka Ary Wahyudi dikonfirmasi, Rabu (2/5/2018) membenarkan tentang laporan tersebut.

Namun, kata Kanit Reskrim, berkat mediasi keduabelah pihak bisa didudukan, dan akhirnya bisa didamaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulilah, walaupun sempat sedikit alot saat mediasi, akhirnya mereka berdua sepakat damai dan saling memaafkan. Dan sang suami berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dikemudain hari,”singkat Kanit Reskrim. (red)

Sumber Artikel
Komentar

Tampilkan

Terkini