Tumenggung Bujang Itam (30/4/2018) |
NEWSPORTAL.ID - Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Bujang Itam yang selama ini berdiam di
wilayah Distrik VIII, Konsesi PT Wira Karya Sakti (PT WKS) kemarin dikabarkan sudah bergabung dengan barisan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang
saat ini menduduki Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 3 ribu hektar di
wilayah Sengkati, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Hal demikian terungkap kemarin siang (30/1) saat kunjungan anggota DPRD
Batanghari ke lokasi tersebut.
“Yang saya dengar dari warga disini seperti itu, Kelompok SAD dari Tumenggung
itu sudah bergabung,” ujar Alpandi.
Alasannya kata Pandi, Selama ini mereka belum mendapat hak kelola dari PT WKS jadi bergabungnya mereka mungkin karena ada kesamaan nasib dengan warga yang
menduduki lahan,”terangnya menambahkan.
Sebagaimana yang diketahui, Dalam pekan terakhir warga yang mengatasnaman
SMB melakukan aksi pendudukan lahan diatas lokasi yang sudah dibebankan izin HTR
di wilayah tersebut.
Menurut informasi, Sampai dengan kemarin warga sudah mendirikan
puluhan pondok dan musholla secara bergotong royong dilokasi itu sebagai wujud protes
mereka terhadap keberadaan koperasi yang dinilai tidak jelas kantor dan
anggotanya.
Berita Sebelumnya :