Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB

Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. (Foto: koranmerah)

 NEWSPORTAL.ID, Mataram - Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto (DKF) tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). 


Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara.


Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, tersangka DKF tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit yang mengharuskan dia beristirahat.


"Surat keterangan yang menyatakan dia sakit kami terima hari ini (Senin) langsung dari pengacaranya," ujar Efrien, dilansir dari laman ntb.inews.id, Senin (11/4/2022).


Dalam surat tersebut, tertulis keterangan dokter yang menyatakan agar DKF beristirahat dalam waktu 5 hari. Karena itu, Kejati NTB menunda pemeriksaan DKF sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut hingga pekan depan.


"Nanti akan kami jadwalkan ulang lagi. Rencananya pekan depan kami agendakan," katanya.


Sementara pengacara tersangka DKF, Hijrat Priyatno yang dikonfirmasi membenarkan kliennya sedang sakit. Informasi itu juga telah dia sampaikan ke Kejati dengan menyertakan surat keterangan dokter.


"Iya, pagi tadi (surat keterangan dokter) kami antarkan. Dalam surat itu, klien kami disuruh istirahat lima hari," kata Hijrat.


Dia memastikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut, DKF akan bersikap kooperatif. Meski sedang sakit, dia meyakinkan DKF akan menghormati upaya hukum Kejaksaan.


"Yang jelas untuk panggilan kedua dan seterusnya kami akan hadir," ucapnya. (np)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
  • Alasan Sakit, Wabup Lombok Utara Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB

Posting Komentar