Ini Maksud ORIK Memberikan Lukisan Kepada Kajari Tebo dan Kasi Pidsus
NEWSPORTAL.ID, Tebo - Pelukis Jambi, Syahrial bersama Ketua dan pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) menyerahkan dua lukisan alam saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022, di aula kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada 22 Juli 2022.
Dua lukisan tersebut diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dinar Kripsiaji dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Wawan Kurniawan. "Alhamdulillah, bapak jaksa senang menerima lukisan dari ORIK," kata Ahmad Firdaus, ketua ORIK usai menyerahkan langsung lukisan tersebut.
Firdaus berkata, Syahrial juga pengurus ORIK yang menjabat sebagai kepala bidang program. Saat penyerahan lukisan, didampingi Bendahara ORIK, Wahyudi dan Kepala Bidang Antar Lembaga.
"Lukisan alam pertama dengan objek hutan, diberikan kepada Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji dan lukisan kedua dengan objek batu dan air, diberikan kepada Kasi Pidsus Kejari Tebo, Wawan Kurniawan," kata Firdaus.
Hutan, kata Firdaus menjelaskan, merupakan rumah sekaligus sumber kehidupan bagi Suku Anak Dalam. Lukisan dengan objek hutan yang diberikan kepada Kajari Tebo bertujuan agar Kajari lebih semangat lagi membina yayasan ORIK dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan terhadap Suku Anak Dalam.
"Lukisan itu sebagai tanda dari kita bahwa bukan haknya Suku Anak Dalam yang butuh hutan, tapi kita semua yang hidup juga membutuhkan hutan, dan tugas kita bersama untuk menjaga dan melestarikannya," kata Firdaus dan berharap sinergitas ORIK dengan kejaksaan selalu terjaga dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan Suku Anak Dalam.
Ditanya soal lukisan objek batu dan air yang diberikan kepada Kasi Pidsus Kejari Tebo, Firdaus berkata, batu itu keras dan air itu sumber kehidupan, "Artikan sendiri filosofinya. Yang jelas kita sangat salut dengan Kajari dan Kasi Pidsus yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi di Tebo," kata Firdaus.
"Selamat HBA ke 62 Kejari Tebo, semoga terwujud kejaksaan yang berkepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi," ucap Firdaus.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama, SH mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ORIK yang selama ini telah membantu kinerja Kejaksaan Negeri Tebo, terutama dalam program Jaksa Masuk Rimba.
Dimana, kata dia, selama ini ORIK bersama Kejaksaan Negeri Tebo inten melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap Suku Anak Dalam. "Terimakasih ORIK, semoga sinergitas kita tetap selalu terjaga. Sukses selalu buat ORIK," kata Kasi Intelijen. (Bbe)



Posting Komentar