Perkara PT. Adhi Persada Realti, Jampidsus Periksa 2 Orang Saksi
NEWSPORTAL.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
Saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok periode 2012, diperiksa pada Kamis, 01 September 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana.
Baca Juga:

Posting Komentar