Ungkap Dua Kasus Korupsi Besar, Kejari Tebo Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar
Tebo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Pada Kamis (13/11/2025) sore, Kejari Tebo menggelar press release tahap penuntutan dua perkara tindak pidana korupsi besar di Aula Kejari Tebo.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Ahmad Riyadi, S.H., M.H.. Sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan online turut hadir dalam acara tersebut.
Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur
Kasus pertama yang dibahas adalah tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Pasar Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Tahun Anggaran 2023.
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai terdakwa, dan sidang saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan ahli serta saksi mahkota.
Kajari Tebo menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengupayakan pemulihan kerugian negara sebesar Rp1.061.233.105,09.
“Uang tersebut telah kami titipkan di rekening penitipan lainnya Kejari Tebo dan akan disetorkan ke kas negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” jelas Dr. Abdurachman.
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Kredit (KUR) BSI Rimbo Bujang
Kasus kedua yang juga tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi adalah dugaan korupsi dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1 periode tahun 2021.
Dalam perkara ini, dua orang menjadi terdakwa. “Perkara ini juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jambi,” terang Kajari.
Dari hasil penyidikan dan penuntutan, Kejari Tebo berhasil mengamankan pemulihan kerugian negara sebesar Rp3.825.000.000, yang juga telah dititipkan di rekening penitipan Kejari Tebo dan akan disetorkan ke kas negara setelah putusan incracht.
Penegakan Hukum Transparan dan Berintegritas
Acara press release berlangsung lancar, aman, dan tertib. Kajari Tebo menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan berintegritas.
“Kami akan terus bekerja maksimal dalam mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan setiap rupiah kerugian negara dapat dikembalikan,” tegasnya.***

Posting Komentar