Kasus DAK SMK Jambi Bergulir, Mantan Pj Bupati Tebo Ikut Jadi Tersangka

Table of Contents


JAMBI
– Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo, kemudian BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, permintaan keterangan ahli, hingga gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini ketiganya belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami lebih lanjut peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lainnya. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah dinyatakan lengkap atau P-21.

Empat tersangka yang telah masuk tahap II tersebut yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan proyek DAK SMK bernilai besar serta menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Polda Jambi menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain seiring pendalaman perkara.

Posting Komentar