Puluhan Pejabat di Kabupaten Tebo Dimutasi dan Rotasi, Ini Daftar Lengkapnya

Table of Contents

"Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di Kabupaten Tebo dalam rangka mutasi dan rotasi jabatan".

NewsPortal - Pemerintah Kabupaten Tebo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi dan rotasi sejumlah pejabat, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hingga pejabat administrator dan pengawas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah serta untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sejumlah kepala dinas mengalami perubahan nomenklatur maupun pergeseran jabatan, di antaranya:

H. Muhammad Ziadi, SP., M.Si: dari Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan.

Mardiansyah, SE., ME: dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Didel Karyadi, SE: dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM.

Heru Purnomo, SE: dari Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.

Sardi, ST., M.Eng: dari Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo (Jabatan Administrator) menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo.

Pejabat Administrator dan Pengawas

Di lingkup Bapperida dan perangkat daerah lainnya, sejumlah perubahan jabatan meliputi:

Septiansyah, ST: Sekretaris Bapperida.

Arif Budiman, SE: Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi.

Dedy Indra, S.Kom., M.Si: Kabid Riset dan Inovasi Daerah.

Ike Anggraini, SE: Kabid Perekonomian, SDA, dan Infrastruktur.

Wijang Mahakso, SE., M.Ec.Dev: Kabid Pencegahan pada Damkar.

Selain itu, terjadi penyesuaian struktur bidang, termasuk pergeseran dari bidang prasarana wilayah ke bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Rotasi Lintas OPD

Rotasi antar perangkat daerah juga dilakukan, di antaranya:

Sainusi, SE: dari Dinas Perkim menjadi Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP.

Syahrul Rozi, S.IP., MH: Camat Tebo Ulu.

Muhammad Syarif, SE., ME: Kabag Perekonomian, SDA, dan Administrasi Pembangunan.

Maryani, SE: tetap di bidang perencanaan dengan penyesuaian nomenklatur di PUPR dan Perumahan Rakyat.

Penataan Bidang Teknis OPD

Penyesuaian jabatan juga dilakukan pada bidang teknis, antara lain:

Toni Wahyu Kusuma, SP., M.Eng: Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan (Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan).

Darmalinda, S.Pt: Kabid Ketahanan Pangan.

Mugi Setianingsih, S.Pt: Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dwi Setyaningsih, S.Pi: Kabid Perikanan.

Sapto Widodo, S.Pt: Kabid Perkebunan.

Hambali, S.Sos: Kabid pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


Sektor Perindustrian dan Perdagangan

Beberapa pejabat di sektor ini mengalami pergeseran jabatan:

A. Zulfahmi, SP: Kabid Sarana, Prasarana, dan Pemberdayaan Industri.

Makarimul Achlak, SE: Kabid Perdagangan.

Heri Eka Puji Laksono, ST: tetap sebagai Kepala UPTD Metrologi Legal.

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM

Nurbadri, SH, MH: Sekretaris Dinas.

Ahmad Lutfi, SE: Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi.

Atri Jastin, S.Pt: Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset.

Iswandi, SH: tetap sebagai Kabid Koperasi dan Usaha Mikro.

Jabatan Fungsional Penanaman Modal

Sejumlah pejabat beralih ke jabatan fungsional:

Eddy Soepriyanto, S.Sos: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Popi Kurnianingsih, SE: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Juliana, S.Pd: Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.

Jabatan Kecamatan dan UPTD

Ratno Suwandi, S.Pt., M.Si: Camat Serai Serumpun.

Sejumlah pejabat lainnya tetap menjabat sebagai kepala UPTD di bidang kesehatan hewan, pembibitan ternak, dan perikanan.

Mutasi dan rotasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari penyelarasan struktur organisasi sekaligus pengembangan karier aparatur sipil negara. (MF). 

Posting Komentar