Kejaksaan negeri Tebo Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara, 274 Gram Sabu ikut di Musnahkan
![]() |
| Kepala kejaksaan negeri Tebo Dr Abdurachman SH MH musnahkan barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum tetap |
NEWSPORTAL.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus sebagai penyelesaian akhir terhadap barang bukti yang telah selesai diproses dalam penanganan perkara pidana.
Dalam kegiatan itu, Kejari Tebo memusnahkan barang bukti yang berasal dari 70 perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 274 gram, ganja seberat 7,30 gram, delapan bilah parang, dua buah dodos, lima buah egrek, empat bilah pisau, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta dua pucuk senjata angin jenis gejluk.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya yang berdasarkan putusan pengadilan telah ditetapkan untuk dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, SH, MH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tebo dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Kajari, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah selesai proses hukumnya sehingga wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan. Melalui pemusnahan ini, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Tebo akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Tebo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tebo, tutup Kajari..(An)

Posting Komentar