Diresmikan, Gedung KPU Tebo Justru Jadi Sorotan Publik
![]() |
| Tampak gedung KPU sudah di rehab dengan menelan dana hampir 3 miliyar |
NEWSPORTAL.id - Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo yang dihadiri Ketua KPU RI, Bupati Tebo, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan pada Selasa (7/7/2026), justru diwarnai sorotan dari masyarakat terhadap kondisi fisik bangunan yang baru selesai direhabilitasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian gedung tampak memperlihatkan kondisi yang mengundang perhatian. Pada bagian luar bangunan, plafon terlihat terlepas dari dudukannya, sementara pada bagian atap tampak mulai ditumbuhi rumput liar.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena muncul bertepatan dengan momentum peresmian gedung hasil rehabilitasi.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.994.000.000 dengan nilai kontrak Rp2.973.000.000. Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Bukit Raya Konstruksi.
Besarnya anggaran yang mendekati Rp3 miliar memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas hasil pekerjaan. Publik berharap anggaran negara yang digunakan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, berkualitas, dan layak digunakan dalam jangka panjang.
Kondisi tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek, di antaranya apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bagaimana proses pengawasan proyek dilakukan, serta apakah masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan secara menyeluruh.
Sorotan juga disampaikan Aktivis Muda Kabupaten Tebo, Rengki Delfika dari GEMAKATO. Menurutnya, Gedung KPU merupakan simbol demokrasi yang harus dijaga kualitas pembangunannya.
"Gedung KPU itu gambaran wajah Ibu Pertiwi. Ia harus tetap suci dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, karena dari sanalah pemimpin-pemimpin Kabupaten Tebo lahir melalui proses demokrasi.
Dengan pagu anggaran sebesar itu, rehabilitasi Gedung KPU seharusnya dikerjakan penuh tanggung jawab sesuai juknis dan juklak yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," tegas Rengki Delfika.
Rengki juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Tebo maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan yang menjadi sorotan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima..(An)

Posting Komentar