Kasus Dugaan Penganiayaan dan pengeroyokan Anak Ketua BPD Teluk Langkap Masih Berproses, Polisi sudah Periksa 13 Saksi
![]() |
| Kapolsek Sumay AKP Dr Irpan Pane SH MH saat di wawancara media ini selepas apel peringatan HUT bhayangkara yang ke 80 di kantor bupati Tebo |
NEWSPORTAL.id - Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini masih terus berproses di Polsek Sumay.
Kasus tersebut diduga bermula saat Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus, bersama sejumlah warga berupaya menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan mesin dompeng di sekitar wilayah desa mereka.
Dalam peristiwa itu, Amri mengaku sempat terlibat adu mulut dengan sejumlah orang yang berada di lokasi, Situasi kemudian memanas hingga diduga terjadi penganiayaan terhadap anaknya.
Atas kejadian tersebut, Amri Firdaus telah melaporkan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AN, DN, dan DD, kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sumay, AKP Dr. Irpan Pane, S.H., M.H., saat diwawancarai media ini menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 13 orang saksi guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Sampai saat ini saksi yang telah kami periksa sekitar 13 orang. Selanjutnya, kami akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Dr. Irpan Pane.
Polisi mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan..(An)

Posting Komentar