Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan


Newsportal,ID -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tebo bersama GEMAKATO dan PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS), Senin (31/8/2026), berlangsung panas.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH, bersama anggota komisi kecewa karena PT SMS tidak menghadirkan pimpinan perusahaan. Dalam forum tersebut, perwakilan perusahaan hanya terdiri dari staf.

Komisi III dan GEMAKATO sempat meminta pimpinan PT SMS dihubungi melalui telepon untuk memberikan penjelasan langsung, namun tidak membuahkan hasil. Situasi kemudian memanas hingga perwakilan perusahaan diminta meninggalkan ruang RDP.

Sorotan utama mengarah pada aktivitas kendaraan PT SMS yang disebut melintas dengan muatan sekitar 15 ton, sementara dalam RDP disebut batas tonase ruas jalan tersebut sekitar 8 ton.

Ruas Pal 12–Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, menjadi perhatian karena jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah yang disebut berkaitan dengan pinjaman Pemkab Tebo kepada PT SMI sekitar Rp46 miliar.

GEMAKATO meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi terhadap tonase kendaraan, kelas dan daya dukung jalan, perizinan serta dokumen Andalalin.

Jangan sampai jalan yang dibangun dengan uang rakyat rusak akibat aktivitas kendaraan yang melampaui ketentuan.

Jalan umum adalah fasilitas masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan perusahaan.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan
  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan
  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan
  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan
  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan
  • RDP Komisi III DPRD Tebo dan PT SMS Memanas, Tonase 15 Ton Jadi Sorotan

Posting Komentar