AQI Pontianak Tembus 610, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
PONTIANAK, NEWSPORTAL.ID – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kondisi berbahaya. Data pemantauan IQAir.com pada Minggu, 20 September 2026 pukul 09.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara atau AQI⁺ US mencapai 610.
Pada waktu yang sama, polutan utama yang terpantau adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 380,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut berada jauh di atas batas panduan kualitas udara yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). IQAir mencatat konsentrasi PM2.5 tersebut mencapai 76,1 kali nilai panduan tahunan PM2.5 WHO.
Dengan AQI⁺ US sebesar 610, IQAir menempatkan kondisi udara Pontianak dalam kategori “Berbahaya”.
PM2.5 Capai 380,5 µg/m³
PM2.5 merupakan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian serius karena kualitas udara pada level tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam pemantauan IQAir, masyarakat dianjurkan menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara tercemar, serta menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
Kondisi Udara Perlu Dipantau
Data kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu mengikuti kondisi cuaca, arah angin, kelembapan, serta sumber emisi dan kebakaran di sekitar wilayah.
IQAir menyediakan pemantauan kualitas udara Pontianak secara berkala, termasuk konsentrasi PM2.5 dan indeks kualitas udara.
Bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya, perkembangan kualitas udara perlu terus dipantau, terutama sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Sumber: IQAir.com

Posting Komentar