-->

Iklan

Iklan

Penindakan Disektor Kehutanan Terus Berjalan Namun Kadishut Ungkap Sebuah Kerisauan

Redaksi
Kamis, 15 Maret 2018, Maret 15, 2018 WIB Last Updated 2018-03-15T11:21:33Z
Erizal Plt Kadishut dan M. Dianto Sekda Prov Jambi/NET
NEWSPORTAL.ID - Upaya penindakan hukum (Gakkum) atas permasalahan yang ada dalam kawasan hutan terus dilakukan, baik itu oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun bekerjasama dengan para pihak terkait. Seperti penindakan yang menyangkut perambahan dan pemanfaatan hasil hutan tanpa izin (Illegal Logging).

Hal demikian dikatakan Erizal, Plt Kadis Kehutanan Provinsi Jambi kepada newsportal saat wawancara (12/3) kemarin.

“Untuk tahun kemarin anggaran kita sekitar 300-an, kita berharap dari APBN ada tapi ternyata tidak jadi kita mengandalkan APBD saja, Tapi alhamdulilah, terhitung dua bulan sekali ada saja kasus yang naik,”ungkapnya menjelaskan.

Belakangan ini lanjut Erizal, ada penangkapan di daerah Sungai gelam, di areal PT.REKI, Taman Hutan Rakyat (Tahura), dan sebagainya.

“Yang paling saya risaukan itu di Sungai gelam ini, Risau karena kondisinya seperti waktu jambi belum kabut asap tahun 2015 lalu, Sekarang kira-kira seperti itu kondisinya,”kata Kadishut Provinsi Jambi ini.

Kerisauan ini cukup beralasan tapi pada prinsipnya kata Erizal, disitu areal gambut yang rawan dengan kebakaran.

“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun 2015, Mungkin Jakarta membaca juga seperti itu, jadi intinya ini harus betul-betul ter program, jangan sampai gambut ini terjadi lagi, Kabarnya disini orang dari Sumsel namun kemungkinan ada juga orang yang dari Jambi, dan ini sedang dikembangkan.”katanya memaparkan.

Ketika disinggung soal perizinan perkebunan dan tambang yang berada dalam kawasan hutan dirinya juga tak menampik, namun kata Erizal, untuk proses pembenahan dalam konteks itu yang menyikapi panitia tatabatas.   

“Sedang proses tatabatas, ada panitia tatabatasnya, disitu ada BPN, Kehutanan dan Bappeda kabupaten, seingat saya baru satu kali rapatnya, mungkin, di rapat kedua nanti semua akan dibentang dan dilihat izin apa saja yang ada disitu”ujarnya menjelaskan.

“Intinya, memang lebih baik ter program, cuma yang namanya laporan mesti ditindaklanjuti juga, iya kan”pungkasnya mengahiri (P03). 

Berita Terkait : 

Tim Gabungan Tangkap Pemodal Ilegal Logging Lintas Provinsi

Alat Berat dan Sejumlah Orang Ditangkap Dikawasan PT REKI
Komentar

Tampilkan

Terkini