-->

Iklan

Iklan

Pemilik RS Mitra Akhirnya Mengaku Sedang Diperiksa Oleh Kejati

Redaksi
Jumat, 06 April 2018, April 06, 2018 WIB Last Updated 2018-04-07T10:41:29Z
RS Mitra Jambi/Mitra Hospital 
NEWSPORTAL.ID - Pemilik rumah sakit Mitra Jambi (Mitra Hospital) Dokter Sabar Hutabarat, Membenarkan jika dirinya kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, Hal demikian terungkap Kamis (5/4) malam. Ketika di wawancarai wartawan di tempat praktiknya yang berada dikawasan Simpang Pulai Kota Jambi.

Namun dirinya menyatakan tidak bisa banyak komentar untuk permasalahan tersebut dan menyilahkan awak media agar mengkonfirmasi ke rumah sakit saja.

“Saya no komen ya,” ujar dokter spesialis anak ini (5 /4) malam."Sebaiknya ditanyakan ke manajemen RS karena itu masalah rumah sakit" ujar Sabar.

Ketika dijelaskan bahwa media ini sudah mengkonfirmasi pihak RS dan jawaban yang diterima mengaku tidak tahu soal materi pemeriksaan di Kejati, Dokter ini justru mengarahkan agar wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Kejati Jambi.

“Silahkan konfirmasi ke Kejati saja,” katanya lagi.

Dokter spesialis anak ini tampak agak ragu menjawab ketika disinggung soal pemeriksaannya di Kejati, Dirinya hanya menjawab singkat. "iya, pernah diperiksa,"katanya menambahkan.

“Tapi sebaiknya konfirmasi ke Kejati saja. Saya serahkan semuanya ke penyidik Kejati,” ujar Sabar yang kemudian memilih diam.

Nama Sabar Hutabarat dalam sejumlah dokumen dan salinannya diperoleh media ini tercatat sebagai salah satu pemilik RS Mitra yang dikelola oleh konsorsium 15 dokter tersebut.

Hal demikian diutarakan juga oleh Edward, Kabag umum RS Mitra Hospital ketika dikonfirmasi media ini beberapa waktu yang lalu." Selain Dokter Sabar ada Dokter Herlambang dan Dokter Sulistiawati."kata Edward.

Dari beberapa dokumen tersebut, Sabar dan beberapa dokter lainnya juga tercatat dalam dokumen proses jual beli tanah untuk pembangunan RS, Panitia pembangunan RS, Dokumen Perizinan, Bukti setor pajak (SPP), dan lain sebagainya.

Kejati Jambi kini tengah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan penggelapan pajak RS yang berada disekitar taman jomblo kota baru Jambi ini.

Oleh Kejaksaan, Mereka dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pekerjaan pada dugaan penggelapan pajak di RS tersebut berdasarkan surat perintah pertanggal 4 oktober 2016 (P03)
Komentar

Tampilkan

Terkini