-->

Iklan

Iklan

Warga Serahkan Dua Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polsek Tengah Ilir

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 03 Mei 2018, Mei 03, 2018 WIB Last Updated 2018-05-03T04:40:21Z
NEWSPORTAL.id - Polsek Tengah Ilir menerima dua sepucuk senjata api laras panjang dari Akmal (39) tokoh pemuda desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, sekira pukul 20.30 Wib Selasa (02/05/2018), di Mapolsek Tenggah Ilir.

Senpi rakitan tersebut diserahkan langsung kepada Iptu Ibrahim Kapolsek Tengah Ilir yang disaksikan oleh Kanit Intel Bripka Fiterly, Bhabinkamtibmas Desa Muara Kilis dan Penapalan Brigadir Rifelindo Pratama, dan beberapa anggota Polsek Rimbo Ilir.

Senpi rakitan tersebut milik warga Jelapang Desa Muara Kilis, yang selama ini dipergunakan untuk menjaga kebun dari serangan hama babi.

"Ini sangat baik dan kami pihak kepolisian mengapresiasi warga yang menyerahkan senjata api miliknya. Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan nantinya," ujar Kapolsek Tenggah Ilir Iptu Ibrahim, Kamis (03/05/2018).

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang menguasai dan menyimpan senjata api, agar dengan kesadarannya untuk segera menyerahkan ke Polsek terdekat.

Karena, menurut dia, senjata tersebut membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta melanggar UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Alhamdulillah, penyerahan senpi ini berjalan dengan aman dan lancar. Sekarang dua pucuk senpi rakitan itu kuta amankan di Polsek Tengah Ilir,”tutupnya. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini