-->

Iklan

Iklan

Komplotan Pencuri dan Penadah Curanmor Diringkus Tim Sultan Polres Tebo

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 01 Agustus 2018, Agustus 01, 2018 WIB Last Updated 2018-08-01T13:58:05Z
NEWSPORTA.id - Polisi menangkap komplotan tersangka pencuri dan penadah motor curian di Tebo.

Komplotan tersangka itu dicokok oleh Tim Sultan Polres Tebo, sekitar pukul 04.00 Wib Rabu (01/08/2018).

Polisi mengamankan dua orang dalam kasus ini. Mereka adalah EJ (41) berperan sebagai eksekutor dan MN(33) sebagai penadah. Keduanya adalah warga Kecamatan Tebo Ulu, ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Barang bukti 1 unit sepeda motor yang diamankan 
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman SIK mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan itu, yang pertama kali ditangkap adalah MN. “Tersangka MN ini kita amankan sekitar pukul 01.00 Wib dirumah Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu,”ungkap Kapolres.

Selanjut, kata Kapolres, dari keterangan MN mengaku membeli motor tersebut dari NP yang sebelumnya di perantarai oleh EJ.

Dan EJ mengetahui bahwa 1 unit sepeda Honda Beat tersebut adalah hasil curian yang dilakukan oleh NP.

Dari ketegangan tersebut, lanjut Kapolres, timnya langsung memburu keberadaan EJ.

Sekitar pukul 03.30 Wib baru diketahui jika EJ sedang berada di kediamannya di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu.

Sekitar pukul 04.00 Wib, tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Rifqi Abdillah, dan di back up oleh Kapolsek Tebo Ulu beserta anggota, mendatangi rumah tersangka. Namun tw tersangka tidak berada didalam rumah. Tim pun langsung melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah. “Tersangka ternyata bersembunyi dibawah mobil, “ucap Kapolres.
“Untuk pengembangan kasus ini, sementara kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Tebo Ulu, “tutup Kapolres Tebo. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini