-->

Iklan

Iklan

Ombudsman Terima Laporan Dari Siswa SMK 8 Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 30 Agustus 2018, Agustus 30, 2018 WIB Last Updated 2018-08-30T09:56:11Z
NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI-
Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Siswa SMK 8 Muarojambi. Hal ini disampaikan oleh, Asissten Pratama Ombudsman, Kamis (30/8/2018).

Ia menyampaikan bahwa dalam laporan yang disampaikan oleh Siswa SMK 8 Muarojambi yang mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi, bahwa mereka keberatan terkait uang komite yang selama ini di wajibkan untuk membayar.

"Jadi mereka keberatan terkait uang komite yang selama ini mereka bayar. Selain itu menurut pengakuan mereka jika ada pnjelasan mereka malah mendapat intervensi," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mejelaskan bahwa intervensi yang dimaksud adalah adanya ancaman kepada siswa untuk tidak mempertanyakan persoalan itu lagi. Jika tidak, maka siswa yang bersangkutan tidak di luluskan dari sekolah.

"poin-poin itu biasa di sampaikan dalam laporan yang sama , maka kita perlu rapat dan membahas, hasilnya apa kita lihat nanti, apakah sesuai dengan substansi kita atau gimna," ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam penerimaan laporan, Ombudsman memiliki tahapan-tahapan yang dilakukan hingga nantinya pihaknya memutuskan apakah masuk substansi mereka atau tidak. Jika masuk maka pihaknya akan memproses dengan memberikan penyampaian surat pada pihak terkait dalam hal ini pihak sekolah.

"Ada tahapan-tahapan pelaporan yaitu laporan masuk kita konsulkan, kita masukan dalam laporan, jika masuk substansi kita maka penyampaian surat, dan kalo perlu kita turun ke lapangan untuk mengecek," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini