-->

Iklan

Iklan

Nah, 23 Aset Randis Tidak Dapat Ditelusuri di KIB

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 08 Januari 2019, Januari 08, 2019 WIB Last Updated 2019-01-07T18:12:50Z

TEBO, NEWSPORTAL.id - Sejumlah aset kendaraan dinas (randis) tidak terdata di Kartu Inventarisir Barang (KIB). Ini sesuai dengan hasil audit BPK Perwakilan Jambi tahun 2017.

Jumlah kendaraaan Dinas tersebut bervariasi mulai kendaraan dinas roda empat hingga yang roda dua.

Angka pada grafik BPKP Jambi menyebutkan total kendaraan dinas yang tidak dapat ditelusuri di KIB mencapai 23 unit kendaraan dinas, dengan rincian 7 unit kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua.

Diketahui seluruh kendaraan dinas tersebut telah di SK kan pemakaiannya, namun pada cek barang kendaraan tersebut tidak dapat ditelusuri di KIB.

Sementara itu hasil audit BPKP Jambi terkait inventarisir aset kendaraan tersebut tetap manjadi catatan pemerintah Tebo khususnya bagian aset. Pasalnya jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti bukan tidak mungkin kinerja bagian aset bakal jadi sorotan.

Terpisah Kabag Aset Bakeuda Tebo, Sanusi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui pihaknya sudah mengetahui adanya cacatan pada audit BPKP Jambi tersebut. Kenadati demikian ia menampik jika aset kendaraan dinas yang tidak dapat ditelusuri di KIB tersebut memang tidak ada lagi fisiknya.

"iya itu audit BPKP Jambi benar tidak bisa ditelusuri di KIB. Tapi saya luruskan lagi bahwa kendaraan yang dimaksud itu memang sudah tidak ada lagi. Itu sudah kita lelang semuanya," beber Sanusi.

Namun Sanusi mengakui jika staf bidang inventarisir bidang aset memang belum menghapus semua barang lelang dari datanya. Pihaknya segera mungkin bakal melakukan pendataan ulang untuk mengembalikan aset ke dalam data KIB.

"Nanti saya perintahkan staf untuk mendata ulang aset kendaraan dinas," pungkasnya. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini