NEWSPORTAL.id – Satreskrim Polres Tebo mengamankan dua orang tersangka penggelapan dan penipuan mobil dengan modus rental. Salah seorang tersangka berinisial ES (40), warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Perempuan yang disangkakan sebagai otak pelaku ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bungo. Tersangka lainnya adalah SF (34) warga Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/kabar.portaltebo/