-->

Iklan

Iklan

Kejari Muarojambi Gelar Press Release

Senin, 20 Juli 2020, Juli 20, 2020 WIB Last Updated 2020-07-28T15:30:52Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Kejaksaan Negeri Kabupaten Muarojambi (Kajari) Menggelar Pers Release terkait pencapaian kenerja Kejari Muarojambi dari Januari hingga Juli 2020, Senin 20/7.

Pers Release langsung Ibu Kepala Kejari Muarojambi Melinda di dampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala seksi Intelejen (kasi Intelejen), dan Kepala seksi Perdata dan tata Negara (Kasi Datun).

" Untuk kegiatan kinerja dalam bidang Intelejen dialog Interaktif, jaksa menyapa, dengan tema Ekonomi Era New Normal usai pandemi, dan kegiatan Jaksa masuk sekolah di SMK Muarjambi," kata Kepala Kejari Muarojambi Melinda.

Selanjutnya di sampaikan Melinda di hadapan awak media dalam bidang Tindak Pidana Khusus, pidana umum, pidana perdata dan tata negara, serta menangani Karhutla Kabupaten Muarojambi.

" Bidang Pidana Khusus itu ada 7 perkara, bidang Pidana Umum Januari hingga Juli 2020 SPDP sebanyak 112 perkara, Pra penuntutan 112 perkara, dan penuntutan sebanyak 93, dan untuk pidana perdata dan tatanegara," sampainya.

Bantuan hukum melalui jalur notifikasi sebanyak 8 Surat Kuasa Khusus (SKK) dimana tunggakan PDAM tirta Muarojambi pemulihan uang Negara sebesar 6.118.47.88 serta bantuan hukum melalui jalur notifikasi mewakili dinas perikanan melalui ahli waris Manaf Sujana dan kawan - kawan terhadap aset tanah dengan putusan menang nilai aset kurang lebih 20 Milyar.

" Mewakili tergugat Pemerintah Desa Simpang Sungai Duren terhadap ahli waris Zulkifli dengan nilai aset berupa lapangan sepak bola, dengan putusan menang nilai aset lebih kurang 5 milyar, tarakhir mewakili Kejaksaan sebagai tergugat terhadap barang bukti dengan putusan tindak pidana umum, menang," ungkapnya.

Lanjutnya, Ibu Kepala Kejari Melinda mengatakan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muarojambi sebanyak 6 perkara.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini