-->

Iklan

Iklan

Kapolda dan Bupati Masnah, Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro

Sabtu, 01 Agustus 2020, Agustus 01, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T07:48:11Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Kapolda Jambi bersama pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, di lapangan sepak bola desa pulau kayu Aro pada Sabtu pagi (01/08/20).

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjenpol. Firman santyabudi,  beserta jajarannya, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro, dan instansi terkait lainnya Bersama masyarakat dan pemuda desa pulau kayu Aro mendeklarasikan diri bersama untuk melawan narkoba di desa pulau kayu Aro khusus nya dan kabupaten Muaro Jambi umumnya.

Kapolda Irjenpol Firman santyabudi menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polri dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika yang marak terjadi di desa pulau kayu Aro, kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi.

"Kepada seluruh masyarakat desa pulau kayu Aro untuk bersama-sama melawan narkoba, tentunya masyarakat tidak ingin desanya di Cap sebagai kampung narkoba, maka dari itu dalam melawan narkoba tidak hanya dengan penegakan hukum saja, namun perlu pencegahan secara bersama dengan semua unsur masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Kapolda menyebut dari data yang ada, peredaran narkoba di desa pulau kayu Aro merupakan yang paling tinggi di kabupaten Muaro Jambi, terbukti sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 ada 15 kasus yang ada di desa tersebut.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini