-->

Iklan

Iklan

Bupati Masnah Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Selasa, 05 Januari 2021, Januari 05, 2021 WIB Last Updated 2021-01-05T17:32:23Z


 NEWSPORTAL.id, Muarojambi -Bupati Muarojambi Masnah Busyro hari ini mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara serentak Se-indonesia yang digelar di Ruang Pola Nang Inang Pemkab Muarojambi. 


Dalam kegiatan ini dihadiri Kanwil Pertanahan Provinsi jambi Dadat Dariatna, perwakilan Pemkab Batanghari dan Pemkab Merangin serta jajaran Forkopimda Muarojambi.

Dalam sambutannya Kakanwil Pertanahan Provinsi Jambi Dadat Dariatna, mengatakan jumlah penerima sertifikat tanah untuk Provinsi Jambi sebanyak 17.549.

Pada kesempatan ini Dadat Dariatna mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muarojambi yang bersedia menyiapkan tempat dalam acara penyerahan sertipikat tanah secara simbolis hari ini Selasa (5/1/21).

Dari yang ditargetkannya sebanyak 38 ribu, mereka berhasil menyelesaikan 98 persen sertipikat tanah untuk Provinsi Jambi, dan hari ini mereka serahkan kepada masyarakat Muarojambi secara simbolis.

"Setelah hari ini para bupati, silakan menyerahkan sertifikat tanah yang sudah siap ini kepada masyarakatnya. Sementara untuk Kabupaten Muarojambi jumlah sertipikat yang siap dibagikan sebanyak 3.426 sertipikat,"jelasnya 

Ia juga menyampaikan untuk tahun 2021 ini, Provinsi Jambi mendapat jatah sertifikat tanah sebanyak 300 ribu, artinya mengalami kenaikan 9 kali lipat dari tahun sebelumnya hanya 38 ribu.

"Dengan target yang begitu besar itu, tentu kita harus bekerja lebih ekstra lagi, tentunya BPN butuh dukungan semua pihak baik pemkab, maupun para camat dan kepala desa yang merupakan menjadi garda terdepan dalam proses pembuatan sertipikat ini, terutama saat pengukuran dilapangan,"ungkapnya

Terpisah, Bupati Muarojambi Masnah Busyro menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Provinsi Jambi dengan adanya Program Presiden Republik indonesia ini.

Masyarakat Muarojambi sangat terbantu sekali, karena tanah merupakan aset kita semua, yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi,"ujar Bupati Masnah.

Ia juga menjelaskan sertipikat tanah merupakan dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberikan kepastian hak kepemilikan atas tanah yang berkekuatan hukum, secara otomatis akan mengurangi terjadinya persengketaan. 

Untuk Kabupaten Muarojambi pada tahun 2021 ini mendapat jatah sertifikat tanah sebanyak 26 ribu lebih. 

"Kepada masyarakat Muarojambi yang belum ada sertipikat tanah, silahkan hubungi aparat desa setempat. Dan sudah memiliki sertifikat agar dapat dijaga dan digunakan dengan sebaik baiknya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,"pungkasnya.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini