Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang

 


NEWSPORTAL.ID - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Selasa 26 Juli 2022.


"Kunker yang telah terjadwal sejak lama namun belum dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19 ini," kata Jaksa Agung.



Menurut dia, Kunker ini dimaknai sebagai silaturahmi antara orang tua dan anak-anaknya di Pangkalpinang. Selain itu untuk melihat kondisi beberapa bidang di Kejari Pangkalpinang, diantaranya Bidang Sub Bagian Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Seksi Barang Bukti. 


Dalam kunjungannya, Jaksa Agung melihat langsung keadaan penyimpanan barang bukti. Dia menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang bukti sehingga tidak ada yang hilang ataupun digunakan dengan tujuan kepentingan pribadi. 


Jaksa Agung juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja lebih efektif dalam membantu tugas-tugas bidang lain demi penegakan hukum.


Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mengajukan rehabilitasi (perbaikan) terhadap kondisi gedung kantor yang sudah dibangun sejak 1978, "bila perlu adanya ruislag atau tukar guling lahan dengan Pemerintah Daerah mengingat luas tanah sempit," ujarnya.


Meski demikian, Jaksa Agung berkata, walaupun sarana dan prasarana kurang memadai, tetapi tetaplah bekerja dengan baik dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih optimal, sehingga kepercayaan terhadap institusi semakin meningkat. 


"Jangan main-main dalam penanganan perkara, jaga integritas dan jangan nodai kepercayaan masyarakat," tegas dia.


Setelah selesai melakukan pengecekan dan pemeriksaan di berbagai bidang, selanjutnya Jaksa Agung meninggalkan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan menuju Kejaksaan Negeri Sungailiat. Kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Bbe)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang
  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang
  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang
  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang
  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang
  • Jaksa Agung Ingatkan Ini Kepada Kejari Pangkalpinang

Posting Komentar