-->

Iklan

Iklan

Sekda Respon Dugaan Selingkuh ASN Muarojambi, Budhi : Inspektorat Segera Turun

Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T12:47:06Z


 NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi,  Sekda Budhi Hartono memberikan tanggapan terkait dengan adanya kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan satu diantara ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.


Sekda Budhi Hartono menyebut bahwa terkait dengan persoalan tersebut telah diserahkan kepada pihak inspektorat. Budhi Hartono juga mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menunggu jadwal inspektorat untuk turun melakukan pengecekan informasi dugaan tersebut.

"Saya sudah serahkan ke inspektorat untuk meneliti kebenarannya, kita tunggu saja jadwal inspektorat turun,"jelas Sekda Budhi.

Disisi lain, dugaan tersebut sebetulnya telah mencuat dua pekan lamanya. Hal ini terkesan bahwa sampai dengan saat ini, pihak inspektorat belum melakukan pengecekan tersebut, sementara dugaan ini semakin mencuat dan menjadi perbincangan.

"Sudah di respon (inspektorat), inspektorat sedang ada pemeriksaan rutin,"Ujar Sekda Budhi.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ASN pria, yang berdinas sebagai Kepala Bidang disalah satu Dinas di Kabupaten Muarojambi diduga menikahi sirih seorang wanita yang masih berstatus istri sah orang lain. 

Berdasarkan informasi yang media ini terima, ASN tersebut berinisial "Y"  menikahi "D" warga Desa Tanjung Katung RT 08, yang statusnya sampai saat ini masih istri sah orang lain.

" Iya saat memang Y dan D sudah menikah sirih, informasinya mereka menikah di kumpe, mereka juga tinggal disini," Kata warga setempat. 

Selain itu, warga yang nggan dituliskan namanya ini menyebut bahwa, akibat perbuatan Y dan D mereka sudah di berikan sangsi denda sebesar Rp. 10 juta rupiah oleh warga sekitar. Adanya sangsih denda tersebut lantaran D yang dinikahi sirih oleh Y masih berstatus istri orang. 

" Dendanya 10 juta untuk cuci kampung,"ungkapnya warga.

Sedangkan terpisah, Kepala Dinas tempat Y berdinas ketika dihubungi media ini belum mengetahui perihal tersebut. Akan tetapi dirinya mengatakan, akan secepatnya meminta keterangan dari Y terkait permasalahan ini.

"Saya baru tau ketika dikonfirmasi sekarang oleh awak media, tapi saya akan pintai keterangan Y secepatnya," ucap Kadis Tempat Y berdinas.

Lanjutnya, bila dugaan ini benar, jelas perbuatan yang dilakukan Y ini merupakan tindakan yang salah, 

"jangankan menikahi sirih istri sah orang lain. ASN Menikah sirih saja sudah menyalahi Peraturan Pemerintah, dan akan ada sangsih yang bakal diterima," tambahnya.

 
Sementara itu sayangnya, Y sendiri sulit untuk temui ataupun dihubungi, sampai berita ini diterbitkan, Y belom memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.(Np)
Komentar

Tampilkan

Terkini