Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta


NewsPortal.ID
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman mereka dalam menyusun desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Haviz, menegaskan bahwa studi banding ini menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Melalui studi banding ini, kami memperoleh banyak masukan penting, terutama terkait penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak hanya berhenti pada norma, tetapi dapat diimplementasikan secara operasional,” ujarnya.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting dari kunjungan tersebut, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta
  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta
  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta
  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta
  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta
  • DPRD Provinsi Jambi Dalami Substansi Lima Ranperda melalui Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta

Posting Komentar