Aspirasi Warga Direspons, DPRD Provinsi Jambi Segera Gelar RDP Bahas Jalan Simpang Betung–Pintas
NEWSPORTAL.ID - ksi pemblokiran ruas Jalan Simpang Betung–Pintas oleh warga Desa Betung Bedarah Barat, Desa Betung Bedarah Timur, dan Desa Sungai Aro pada 3 Agustus 2026 mulai menunjukkan hasil.
Perwakilan masyarakat dari Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Jambi. Surat tersebut ditandatangani Liga Marisa dan Saipul Anwar sebagai perwakilan masyarakat Tebo Ilir, serta Sulman Elfarisyi dan Feri Ariyanto mewakili masyarakat Muara Tabir.
Dalam surat itu, masyarakat meminta DPRD Provinsi Jambi memfasilitasi RDP dengan menghadirkan instansi terkait serta perusahaan-perusahaan pengguna ruas Jalan Simpang Betung–Pintas guna membahas percepatan peningkatan kapasitas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Rombongan diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan. Ia menegaskan, meski pemerintah saat ini menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap menjadi perhatian.
Mazlan menjelaskan, pada akhir tahun 2026 ruas jalan tersebut akan mendapatkan penanganan melalui program pemeliharaan secara swakelola dengan memanfaatkan alat berat milik Dinas PUPR Provinsi Jambi. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton yang akan dimulai dari Simpang Betung dan diharapkan segera direalisasikan.
Ia juga membantah isu yang menyebut anggaran Jalan Simpang Betung–Pintas dialihkan ke Jalan Padang Lamo.
"Itu tidak benar. Anggaran untuk penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap ada sesuai perencanaannya," tegas Mazlan.
Terkait permohonan masyarakat, Mazlan memastikan Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai. Seluruh instansi terkait dan perusahaan pengguna jalan akan diundang agar pembahasan menghasilkan solusi yang konkret.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, mengapresiasi respons cepat dan sambutan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang telah menerima aspirasi masyarakat.
Menurut Sulman, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat Tebo Ilir dan Muara Tabir agar persoalan Jalan Simpang Betung–Pintas yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera diselesaikan.
"Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat," tutup Sulman.***

Posting Komentar