Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025


NewsPortal.ID
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Samsul Riduan, serta dihadiri 35 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Asisten Gubernur, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada publik.

Al Haris menjelaskan bahwa kondisi makro ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,93 persen. Pertumbuhan tersebut didorong oleh hampir seluruh lapangan usaha, dengan sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi sebesar 8,88 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi berasal dari ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 5,75 persen.

Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jambi masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 34,49 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan tren penurunan, dari 4,26 persen pada Agustus 2025 menjadi 4,08 persen pada November 2025.

Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan sebesar Rp4,44 triliun terealisasi Rp4,10 triliun atau 92,33 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,187 triliun dari target Rp4,507 triliun atau sebesar 92,90 persen. Gubernur juga menyampaikan bahwa capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Jambi telah mencapai nilai BB.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur Jambi akan kembali dibahas dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (6/4/2026).***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

Posting Komentar