Janji Lagi, Janji Lagi! Warga VII Koto Muak, Eka marlina DPRD Jambi Disemprot

Table of Contents

warga vii kito menunjukkan kondisi Jalan Padang Lamo yang dipenuhi lubang dan genangan air.

NewPortal - Sorotan terhadap pernyataan anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina, terus menguat. Kali ini kritik datang dari Ujang provinsi Jambi. Saputra, tokoh masyarakat Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII.

Ia menilai pernyataan interupsi dalam sidang paripurna yang mendorong perbaikan Jalan Padang Lamo pada 2027 terkesan baik di permukaan, namun dinilai terlambat.

“Kalau memang mau memperjuangkan, kenapa harus 2027? Sementara kita tahu beliau sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKB. Dua periode sebelumnya ke mana?” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi butuh janji, melainkan bukti nyata. Ia juga menilai pernyataan tersebut muncul setelah persoalan jalan menjadi sorotan publik.

“Sekarang ketika masyarakat ramai menggugat, baru ikut bersuara seakan jadi pahlawan. Maaf buk, kami butuh bukti, bukan sekadar omongan,” ujarnya.

Ujang bahkan mendorong agar usulan perbaikan bisa dipercepat, termasuk melalui skema anggaran perubahan tahun 2026.

“Kalau memang serius, kenapa tidak diusulkan di 2026? Masyarakat sepanjang Jalan Padang Lamo sudah muak dengan janji-janji,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan sindiran melalui pantun:

Sungguh indah burung terbang, hinggap di atas batu,

Jika ucapan pemimpin tak lagi bisa dipegang, kepada siapa kami mengadu.

Kritik serupa juga disampaikan Ismail, tokoh masyarakat Desa Dusun Baru. Ia mempertanyakan sikap wakil rakyat dari dapil Bungo-Tebo yang dinilai baru bersuara setelah persoalan viral.

“Mengapa baru buka suara sekarang? Selama ini ke mana? Apa yang dikerjakan di DPR?” ujarnya singkat.

Gelombang kritik dari masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan Jalan Padang Lamo bukan lagi sekadar isu pembangunan, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat.***

Posting Komentar