Fraksi PAN DPRD Tebo Nilai Pelaksanaan APBD 2025 Belum Optimal, Minta Pemkab Tindak Lanjuti 15 Rekomendasi
Dalam pandangan fraksinya, Yuzep Herman menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan optimal. Menurutnya, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Setelah menyimak dan mempelajari serta mendengar rapat hearing bersama OPD yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tebo, kami Fraksi PAN Tebo melihat pelaksanaan APBD Tahun 2025 belum berjalan optimal. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya beberapa OPD yang belum bisa menyerap anggaran secara maksimal dan justru menjadi SiLPA," ujar Yuzep.
Meski demikian, Fraksi PAN tetap menyatakan menerima dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Namun secara keseluruhan kami setuju dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diundangkan menjadi Perda," katanya.
Fraksi PAN kemudian menyampaikan 15 catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo. Di bidang kesehatan, Fraksi meminta peningkatan pelayanan di seluruh puskesmas, termasuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Suo-Suo dan Puskesmas Alai Ilir, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita.
Selain itu, Fraksi PAN meminta Bupati mengevaluasi penggunaan dana BLUD RSUD Sultan Thaha agar benar-benar difokuskan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit.
"Dana BLUD sebaiknya dipergunakan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit, bukan dipergunakan untuk kegiatan lain yang kurang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat," tegasnya.
Fraksi PAN juga meminta peningkatan pelayanan publik, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di sektor ketenagakerjaan, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Tebo membuat nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan agar mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan Peraturan Daerah, serta mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur di desa dan kecamatan.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta pemerintah segera mengambil kebijakan pengangkatan 410 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada sektor pendidikan, Fraksi PAN menyoroti masih banyaknya sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.
"Kami meminta kepada Saudara Bupati agar merehabilitasi bangunan serta mengisi meubelair sekolah yang sudah tidak layak. Saat ini sekolah tidak layak tingkat SD berjumlah 56 sekolah dan tingkat SMP berjumlah 15 sekolah," kata Yuzep.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah segera mencari solusi terhadap sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif, menambah anggaran pengadaan stiker penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya agar bantuan tepat sasaran, serta merevisi Perda tentang pemeliharaan hewan ternak guna mengatasi persoalan ternak liar.
Terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo mencari solusi melalui legalisasi pertambangan rakyat dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Dengan ditetapkannya WPR serta IPR maka kegiatan pertambangan rakyat mempunyai kepastian hukum dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dengan tetap dilakukan pembinaan secara berkelanjutan," tutup Yuzep Herman.***

Posting Komentar