Fraksi PKS DPRD Tebo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
NEWSPORTAL.ID - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tebo, Siswanto, S.Pd, menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh catatan dan rekomendasi Fraksi PKS dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tebo," ujar Siswanto.
Siswanto mengatakan Fraksi PKS mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Kabupaten Tebo sepanjang tahun 2025. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
"Keberhasilan tersebut hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama," katanya.
Fraksi PKS menilai peningkatan kualitas infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, jembatan, jaringan irigasi, jalan produksi, serta infrastruktur pedesaan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan melalui penyediaan sarana produksi, pembangunan irigasi, penyuluhan, akses pembiayaan, hingga hilirisasi hasil pertanian agar mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Di bidang keuangan daerah, Fraksi PKS mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD, memperluas digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penanganan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program yang berbasis data akurat, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan pelaku UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap pemasangan stiker atau plang bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran.
"Fraksi PKS mendukung pemasangan stiker atau plang untuk penerima PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya," tegas Siswanto.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi PKS meminta pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan agar lebih cepat, transparan, profesional, dan humanis.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo mengalokasikan sedikitnya 25 persen anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk pembangunan dan pemberdayaan masjid serta musala.
"Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo mengalokasikan paling sedikit 25 persen dari anggaran Kesra untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masjid serta musala sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Di bidang lingkungan hidup, Fraksi PKS meminta pemerintah memperkuat upaya mitigasi bencana, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengendalian banjir, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Menutup pandangan akhirnya, Siswanto menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Semangat efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan," tutupnya.***

Posting Komentar