Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur

H. Ngatiran, SE, menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

NEWSPORTAL.ID - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pandangan akhir Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan oleh H. Ngatiran, SE, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian Fraksi Golkar adalah penempatan dana simpanan atau deposito yang bersumber dari SILPA maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo agar diprioritaskan di Bank Jambi.

"Kami mendorong agar dana deposito SILPA maupun BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin ditempatkan di Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah, sehingga dapat memperkuat permodalan Bank Jambi dan meningkatkan dividen bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai pemegang saham," ujar Ngatiran.

Menurut Fraksi Golkar, mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama lainnya dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan evaluasi terhadap pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, terutama terkait masih adanya pasien yang memilih pulang paksa.

"Kami meminta manajemen rumah sakit terus meningkatkan mutu pelayanan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin baik," katanya.

Di sektor pembangunan, Fraksi Golkar meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengoptimalkan koordinasi, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah.

Fraksi Golkar juga mendukung rencana penyesuaian tarif Perumda Tirta Muaro sesuai Peraturan Gubernur Jambi. Pemerintah Kabupaten Tebo didorong segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan air bersih.

Pada sektor infrastruktur, Fraksi Golkar kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jalan 13 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, yang dinilai menjadi akses vital bagi masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian.

"Pemerintah daerah juga harus lebih aktif menjemput program pembangunan dan sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," ujar Ngatiran.

Di bidang ekonomi, Fraksi Golkar mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial.

Fraksi Golkar juga meminta setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Tebo mengutamakan tenaga kerja lokal yang didukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Sementara di sektor pendidikan, Fraksi Golkar menaruh perhatian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan perundungan (bullying). Fraksi mengapresiasi langkah cepat Polres Tebo dalam mengungkap kasus tersebut serta meminta pemerintah daerah memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, Fraksi Golkar menegaskan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Fraksi Partai Golkar berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo," tutup Ngatiran.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur
  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur
  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur
  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur
  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur
  • Golkar Minta Deposito BLUD RSUD Tebo Ditempatkan di Bank Jambi, Soroti Pelayanan RS hingga Infrastruktur

Posting Komentar