Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!

Khalis Mustiko, Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

NEWSPORTAL.ID, Tebo
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan PT Tebo Alam Lestari (TAL), Desa Semambu dan Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mulai memunculkan pertanyaan serius.

Bukan hanya soal api dan asap, tetapi juga soal apa sebenarnya penyebab kebakaran dan siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., meminta aparat kepolisian tidak sekadar datang ke lokasi dan memasang garis polisi. Ia mendorong proses penyelidikan dilakukan sampai akar persoalan terungkap.

Hal tersebut disampaikan Khalis saat dikonfirmasi wartawan Jambiprima.com, Minggu (13/9/2026).

Khalis menegaskan, kawasan perusahaan maupun lahan masyarakat harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Jika ditemukan unsur pidana, tidak boleh ada pihak yang luput hanya karena status atau lokasi lahannya.

“Setiap peristiwa karhutla harus ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya. Termasuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lainnya yang menyebabkan kebakaran,” tegas Khalis.

Garis Polisi Sudah Dipasang, Apa Hasil Penyelidikannya?

Aparat kepolisian diketahui telah turun ke lokasi kebakaran di kawasan PT TAL. Garis polisi bahkan telah dipasang sejak 28 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun, bagi DPRD Tebo, pemasangan garis polisi bukanlah akhir dari persoalan.

Yang lebih penting adalah jawaban atas penyebab kebakaran.

Apakah kebakaran terjadi karena faktor alam? Kelalaian? Aktivitas manusia? Atau terdapat dugaan unsur kesengajaan?

Semua itu, menurut Khalis, harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional.

Kekhawatiran semakin besar karena kebakaran disebut berdampak hingga ke sejumlah kebun sawit masyarakat di sekitar kawasan perusahaan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian warga, asap kebakaran juga dapat memperparah persoalan kualitas udara yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian di Kabupaten Tebo.

DPRD: Siapa Pun yang Terbukti, Harus Bertanggung Jawab

Khalis meminta Polres Tebo yang tergabung dalam Satgas Karhutla bekerja secara transparan dan tidak tebang pilih.

Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya tajam kepada masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan pelanggaran di kawasan perusahaan.

“Kalau memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Baik itu yang terjadi pada masyarakat ataupun yang terjadi di kawasan perusahaan,” katanya.

Ia bahkan meminta hasil penyelidikan nantinya disampaikan secara profesional kepada publik agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai penyebab kebakaran.

“Polisi kita dorong untuk mengusut tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran atau terbukti menyebabkan terjadinya karhutla harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Khalis.

Karhutla Jangan Jadi Rutinitas Tahunan

Khalis menilai karhutla bukan sekadar persoalan api yang kemudian padam. Dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian masyarakat, gangguan aktivitas hingga ancaman terhadap kesehatan akibat buruknya kualitas udara.

Karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Perusahaan dan masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan selama kondisi rawan karhutla.

Namun ketika kebakaran sudah terjadi, menurut Khalis, pertanyaan publik harus dijawab melalui proses hukum yang transparan.

“Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Namun, ketika kebakaran sudah terjadi, proses penegakan hukum juga harus berjalan. Jangan sampai persoalan karhutla terus berulang setiap tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas,” pungkasnya.***

Sumber: JambiPrima.com 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!
  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!
  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!
  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!
  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!
  • Karhutla di Sekitar PT TAL Disorot, DPRD Tebo: Jangan Ada Tebang Pilih!

Posting Komentar