Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Polres Tebo. FOTO: Dok. tribratanews.jambi.polri.go.id

NEWSPORTAL.id
– Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tebo. Dua pria berinisial Z (26) dan I (27) diamankan polisi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat malam (9/10/2026).

Keduanya diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di RT 08, Dusun II. Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu, termasuk satu paket besar dengan berat bruto mencapai 47,05 gram.

Informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Tebo bergerak menuju sebuah lokasi yang disebut sebagai basecamp milik Zaharudin.

Di lokasi itu, petugas mengamankan Z dan I sekaligus menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Selain paket sabu seberat bruto 47,05 gram, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp4.150.000, plastik klip, timbangan digital, alat isap sabu, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dalam pemeriksaan awal, Z mengaku bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali. 

Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Plt. Kasubsi Penmas Polres Tebo, Ipda Nasrudin, mengajak masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam upaya pemberantasan narkotika. 

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, dukungan dan kepedulian masyarakat diperlukan agar peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya memutus peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. 

Informasi dari masyarakat, ditambah langkah penegakan hukum yang profesional, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.


Artikel ini telah ditayangkan di website "Tribrata News Polda Jambi – Polres Tebo Amankan Dua Pria, Sita 47,05 Gram Sabu di Tebo Ilir" (https://tribratanews.jambi.polri.go.id/berita/polres-tebo-amankan-dua-pria-sita-4705-gram-sabu-di-tebo-ilir)


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo
  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo
  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo
  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo
  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo
  • Polisi Gerebek Basecamp di Betung Bedarah Barat, Dua Pria Dibawa ke Mapolres Tebo

Posting Komentar