Dok LP2LH |
NEWSPORTAL.ID - Hasil rumusan kelompok kerja (Pokja) perhutanan sosial (PS) provinsi
jambi pada tanggal (8/3) kemarin menargetkan capaian tahun 2018 sebesar 251 ribu hektar
melalui metode jemput bola, Pokja perumus melibatkan ratusan orang terdiri dari KemenLHK, Dishut Provinsi Jambi, KPH, Perusahaan, hingga para LSM yang
selama ini konsen mendampingi masyarakat.
Target 251 ribu hektar tersebut menurut Erizal, Plt Kadis
Kehutanan Provinsi Jambi, adalah tambahan dari izin perhutanan sosial yang
sudah ada di daerah jambi.
Jika dilihat
dari data hasil rumusan pokja PS maka nyaris separuh dari luasan capaian target
adalah tergolong areal konflik, “Target PS memang diutamakan pada areal konflik,”ungkap
Erizal, saat diwawancarai newsportal (12/3) siang.
Erizal juga menjelaskan dasar penetapan angka 12 juta hektar
PS secara nasional berasal dari 10% dari 120 juta hektar total kawasan hutan di
indonesia.
“Jika kemitraan di konsesi perusahaan 20 persen tanaman kehidupan
itu bisa berjalan, dari angka itu saja sebenarnya sudah tinggi, ditambah lagi dengan areal
open akses dan piaps yang belum berizin, jadi untuk mencapai target tersebut sebenarnya
tidak terlalu sulit”ujarnya memaparkan.
Namun, mestinya sebelum itu dicanangkan ada baiknya semua perusahaan
dikumpulkan terlebih dulu untuk menyusun dan menyesuaikan tahapan capaianya, Misalnya
untuk 5 tahun, tahun pertama targetnya berapa persen dan dimana, begitu
seterusnya, intinya dalam 5 tahun target 20 persen bisa tercapai semua.
Lalu, media ini juga menanyakan bagaimana jika disebuah
konsesi kenyataannya sudah lebih dari 20 persen yang di okupasi oleh masyarakat? apakah
pemerintah akan terpaku dengan angka 20 persen itu atau bagaimana?
Menurut Erizal tidak juga harus begitu, karena besar
kemungkinan PS akan menyesuaikan dengan realitas yang ada dilapangan.
“Sebagai contoh, itu ada HTI PT Arangan di Tebo yang areal konsesinya sudah 98 persen di okupasi oleh masyarakat, jadi program mereka (perusahaan) ya membangun kemitraan dengan yang
98 persen itu, atau sangat tergantung dengan kondisi dilapangan juga,”kata Plt
Kadishut Provinsi Jambi ini.
Makanya kata Erizal melanjutkan, mestinya itu yang kita
kejar, ada NKK nya, ada aspek legalnya, sehingga masyarakat juga terbantu pengelolaannya
dan unsur kehutanannya juga ada disitu,”ucapnya mengakhiri (P03)