NEWSPORTAL.id - Beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tebo merupakan sebaran warga Suku Anak Dalam (SAD), termasuk di Kecamatan Tebo ilir.
Di kecamatan ini, tepatnya di desa Teluk Rendah, sedikitnya ada 15 Kepala Keluarga (KK) dibawah pimpinan Temenggung Pasendi, belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan KK. Padahal, warga SAD ini sudah puluhan tahun tinggal dan menetap di desa tersebut.
"Satupun dari kami tidak mempunyai identitas,"ungkap Temenggung Pasendi.
Untuk itu, Pasendi berharap kepada Pemkab Tebo agar bisa memperhatikan keberadaan warganya.
Untuk itu, Pasendi berharap kepada Pemkab Tebo agar bisa memperhatikan keberadaan warganya.
"Kami berharap agar Pemerintah juga memperhatikan kami dengan cara mendata keberadaan kami disini, “harap dia.
Sementara itu, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, hingga kini ada 156 warga SAD yang sudah memiliki E-Ktp dari berbagai wilayah diantaranya, wilayah Muara Tabir dengan jumlah KK 136 orang wajib KTP 191 orang, wilayah Kecamatan Tengah Ilir dengan jumlah KK sebanyak 39 orang dengan wajib ktp 68 orang, dan wilayah VII Koto Ilir dengan jumlah KK 15 wajib KTP 27 orang. Dari data tersebut, diduga masih banyak warga SAD yang belum memiliki E-ktp. (P01)