Belum Masuk Ranah Hukum Hanya RDP, Kades Bukit Pemuatan Sudah “Bentengi Diri” dengan Pengacara KONDANGAN
NEWSPORTAL. ID - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Tebo terkait dugaan persoalan di Desa Bukit Pemuatan menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kepala Desa Bukit Pemuatan diketahui hadir dengan menggandeng pengacara untuk menghadapi rapat bersama Komisi I DPRD Tebo, Senin (25/5/2026).
Langkah tersebut menarik perhatian karena forum yang digelar merupakan RDP bersama sejumlah instansi pemerintah dan masyarakat desa. Bahkan, kuasa hukum yang mendampingi diketahui bukan sosok biasa.
Kepala desa menunjuk Orde Prianata, S.H., seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang dikenal aktif menangani berbagai perkara di wilayah Jambi dan Muara Bungo. Orde Prianata juga disebut memiliki pengalaman beracara hingga tingkat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kehadiran pengacara dalam forum RDP itu pun memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebab, biasanya rapat dengar pendapat di DPRD lebih bersifat klarifikasi dan penyampaian keterangan antar pihak terkait.
RDP tersebut sendiri membahas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset, pungutan liar hingga dugaan penjualan tanah kas desa oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan.
Selain Komisi I DPRD Tebo, rapat turut dihadiri Inspektorat, Dinas PMD, BPN, KPHP, Bagian Hukum Setda, Camat Serai Serumpun, BPD, hingga masyarakat Desa Bukit Pemuatan.

Posting Komentar