-->

Iklan

Iklan

Paslon nomor 3, Fadhil- Bahtiar bahas isu soal PKH. Fahdil : Bupati atau Wakil Bupati Tidak Berhak Cabut Program PKH

Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-10T04:25:44Z

 


NEWSPORTAL.id, Batanghari - M Fadhil Arief bersama Bahtiar berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Batanghari ke Arah Baru. Program-program pendidikan, ekonomi, sosial budaya termasuk bidang agam menjadi prioritasnya dalam pembanguan Arah Baru Kabupaten Batanghari.


M Fadhil Arif beberapa kali mendapatkan tanggapan terkait dengan program-program yang akan di jalankannya tersebut. Tanggapan positif diberikan kepada masyarakat untuk dirinya maju menjadi Bupati periode 2020-2024.

Selama ini masyarakat mengeluhkan berbagai persoalan dasar yang sebetulnya dapat di konsepkan dan di wujudkan. Seperti halnya soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan PKH merupakan program Presiden Jokowi, dengan mengcover data sesuai kriteria PKH.

Dalam kunjungan M Fadhil Arief di Desa Teluk Ketapang, RT 01 Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Sejumlah masyarakat mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan PKH, sementara dirinya merasa layak mendapatkan bantuan tersebut.

"Soal data tentu ada perubahan-perubahan data. Termasuk PKH, pendataan ini yang perlu di maksimalkan. Mana yang layak dan sesuai kriteria untuk dapat ya kita harapkan dapat,"katanya

"Kedepan akan kita maksimalkan. Bagaimana program pemerintah pusat ini berjalan dan sesuai dengan tujuan pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat,"ungkapnya


Sementara itu, disisi lain masyarakat mendapatkan informasi bahwa akan ada pencabutan program PKH dengan adanya pergantian kepala daerah. M Fadhil Arief secara tegas menyebutkan bahwa tidak akan ada penghapusan program PKH oleh Kepala Daerah.

"Selagi masyarakat yang saat ini menerima sesuai dengan kriteria, maka tidak akan ada pencabutan bantuan PKH. PKH merupakan program presiden, jadi bupati atau wakil bupati tidak berhak mencabut program PKH,"pungkasnya.(Np)
Komentar

Tampilkan

Terkini