Diduga Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Pria di Rimbo Ilir Diamankan Polisi
![]() |
| Tampak Korban tergeletak di bawah pohon sawit |
NEWSPORTAL.id – Warga Jalan Semangka, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban diketahui bernama Linciria Br. Silalahi (63), seorang pensiunan PNS yang sebelumnya berprofesi sebagai guru. Korban merupakan warga Jalan Semangka, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.55 WIB, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil memegang sebilah parang. Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.
Menurut informasi awal, pelaku meminta petugas untuk melihat kondisi korban yang berada di area kebun di belakang rumah. Saat petugas menuju lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban mengalami luka serius berupa luka pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada lengan kanan. Dugaan sementara, luka tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Pelaku yang berdomisili di alamat yang sama dengan korban telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku diduga memiliki riwayat epilepsi dan gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut masih akan didalami dan dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut masih dalam penanganan Polsek Rimbo Ilir. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian maupun kondisi pelaku sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi selesai dilakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan proses penyidikan..(An).

Posting Komentar