Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum

Kabid LaLon DLH-Hub kabupaten Tebo Maizar Abror menegur penjaga portal saudara Berman, bahwa itu portal jalan umum tidak boleh memungut biaya apapun 

NEWSPORTAL.id – Pemerintah Kabupaten Tebo menurunkan tim investigasi khusus pada 28 Juli 2026 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun, serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tebo.

Tim investigasi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Tebo, Sugiarto, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Evi Hanifah, Kepala Dinas PMD Abdul Malik, Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-Hub Maizar Abror, perwakilan Bakeuda, serta Kris Topan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo.

Dalam proses investigasi, saudara Berman yang disebut sebagai bendahara pungutan portal jalan menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan pungutan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan kepala desa.

«"Kalau untuk kegiatan ini kita berdasarkan Perkades dengan pendapatan sekitar Rp18 juta per bulan," ujar Berman.»

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-Hub Kabupaten Tebo, Maizar Abror, menegaskan bahwa akses jalan yang dipasangi portal bukan merupakan milik pribadi, melainkan jalan umum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.

«"Secara administratif, pungutan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terkait adanya dugaan pelanggaran, kami akan mengoordinasikan hal ini dengan tim investigasi," tegas Maizar.»

Pernyataan tersebut semakin menguatkan harapan masyarakat agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap tanpa ada pihak yang dilindungi.

Masyarakat Kecamatan Serai Serumpun juga mendesak Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., agar segera memerintahkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.

Selain itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tebo dapat mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran. 

Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, menciptakan kepastian hukum, serta memastikan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar menangani dugaan pungutan liar tersebut secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. 

Langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum dinilai akan menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat..(An).

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum
  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum
  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum
  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum
  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum
  • Dugaan Pungli Oknum Kades Bukit Pamuatan Menyeruak, DLH-HUB Tebo Tegaskan Akses Masyarakat Merupakan Jalan Umum

Posting Komentar