Juara 1 FLS3N Musik Tradisi Jambi Dipersoalkan, Disdik: Tanya Dewan Juri, Kami Masih Menunggu Jawaban Tertulis
NEWSPORTAL.id, Jambi – Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 telah usai digelar. Namun, penetapan Juara 1 Cabang Kreativitas Musik Tradisi justru menyisakan tanda tanya.
Sorotan muncul terhadap penampilan peserta yang meraih posisi pertama karena disebut menggunakan cymbal dan darbuka.
Dua instrumen yang dipersoalkan lantaran diduga tidak termasuk instrumen tradisi setempat sebagaimana ketentuan dalam Panduan FLS3N SMA Tahun 2026.
Juara 1 cabang tersebut diketahui diraih oleh perwakilan Kabupaten Muaro Jambi, yakni SMAN 1 Kabupaten Muaro Jambi.
Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sumantri, SE., MM., membenarkan hasil tersebut. Menurutnya, penetapan pemenang merupakan hasil penilaian dewan juri.
“Ya, berdasarkan penilaian dari dewan juri,” jelas Sumantri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Namun ketika ditanya mengenai penggunaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta Juara 1, termasuk apakah kedua instrumen tersebut diperbolehkan dalam ketentuan lomba, Sumantri meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada dewan juri.
“Sebaiknya tanya ke dewan juri. Kami tentunya tidak bisa mencampuri keputusan dewan juri,” jawabnya.
Dia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil posisi netral dalam proses penilaian.
“Maaf ya, kami tidak bisa mencampuri dan ikut campur mulai dari penilaian dan keputusan. Kami netral karena semuanya anak kami,” katanya.
Ada Peserta yang Keberatan
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat peserta yang keberatan terhadap hasil perlombaan dan telah menyampaikan surat kepada pihak panitia.
Sumantri membenarkan adanya keberatan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dewan juri dan meminta agar dewan juri memberikan penjelasan secara tertulis terkait keputusan yang telah diambil.
Namun, hingga Jumat (28/8/2026), jawaban tertulis tersebut belum diterima Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. "Kami masih menunggu,” pungkasnya.
Cymbal dan Darbuka Jadi Titik Persoalan
Sebelumnya, sorotan terhadap hasil FLS3N muncul karena penggunaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta Juara 1.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena Panduan FLS3N SMA Tahun 2026 memuat ketentuan mengenai penggunaan instrumen tradisi setempat serta pembatasan instrumen nontradisi.
Ketentuan terkait instrumen disebut tercantum antara lain pada halaman 119 poin B nomor 3 dan 4, halaman 120 poin D nomor 3 dan 4, halaman 122 poin C nomor 3 dan 4, halaman 123 poin B nomor 4, serta halaman 124 poin D nomor 3 dan 4.
Karena itu, muncul pertanyaan mengenai dasar penilaian yang digunakan dewan juri. Apakah cymbal dan darbuka diperbolehkan dalam penyajian musik tradisi FLS3N? Jika diperbolehkan, apa dasar ketentuan yang digunakan dewan juri?
Cymbal dikenal sebagai instrumen perkusi yang banyak digunakan dalam musik modern, orkestra, marching band hingga drum set. Sementara darbuka merupakan instrumen perkusi yang berkembang dalam tradisi musik Timur Tengah.***

Posting Komentar