Karhutla Kembali Membara di Tebo, Kawasan HP Patah Tumbuh Desa Teluk Pandak Jadi Sasaran

Petugas saat berupaya memadamkan api. (Dok. BPBD Tebo)
NEWSPORTAL.id — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi. Kali ini, api membakar kawasan Hutan Produksi (HP) Patah Tumbuh di Desa Teluk Pandak serta lahan di sekitar KM 7 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.
Meski kobaran api di dua lokasi tersebut telah berhasil dikendalikan, petugas gabungan masih melakukan penyisiran dan pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan kondisi di Desa Teluk Pandak secara umum sudah padam. Namun, sejumlah titik api kecil masih ditemukan sehingga proses pemadaman belum sepenuhnya dihentikan.
“Untuk yang di Desa Teluk Pandak secara umum sudah padam. Namun masih ada titik api kecil sehingga terus dilakukan penyisiran,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).
Mengantisipasi munculnya kembali titik api, BPBD Kabupaten Tebo juga telah mengajukan dukungan helikopter water bombing, khususnya untuk kawasan HP Patah Tumbuh.
Menurut Joko, pengajuan tersebut merupakan langkah antisipasi meski api utama telah berhasil dikendalikan.
“Laporan untuk bantuan water bombing sudah kita masukkan. Satgas tetap bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya.
Berdasarkan informasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo, titik kebakaran di Desa Teluk Pandak berada dalam kawasan HP Patah Tumbuh. Sementara untuk luasan kawasan yang terbakar, petugas masih melakukan pendataan melalui penyisiran di lapangan.
Penanganan Karhutla melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polres Tebo, Polsek Tebo Tengah hingga masyarakat sekitar.
Joko menegaskan seluruh unsur terkait terus bergerak untuk mencegah api kembali meluas.
“Semua elemen bergerak bersama. Kita pastikan titik api tidak kembali membesar,” tegasnya.
Di sisi lain, keberadaan kebakaran di kawasan hutan produksi turut menjadi perhatian dari sisi penegakan hukum. Terlebih, apabila dalam kawasan tersebut terdapat pemegang konsesi atau pihak yang memiliki kewajiban terhadap pengelolaan kawasan.
Joko mengatakan persoalan tersebut kini menjadi ranah aparat penegak hukum (Gakkum) untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Gakkum juga bergerak melakukan penyelidikan untuk proses hukum. Untuk penanganan dan pemadaman, saat ini sudah kita lakukan,” pungkasnya.
Kini, selain memastikan seluruh titik api benar-benar padam, perhatian juga tertuju pada penyebab kebakaran, luasan kawasan yang terdampak, serta ada atau tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla di kawasan HP Patah Tumbuh tersebut.
Sumber: Jambiprima.com
Posting Komentar