Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan

Aktivis Jambi, Ahmad Firdaus. 

NEWSPORTAL.id
– Polemik penetapan Juara 1 Cabang Kreativitas Musik Tradisi FLS3N SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 belum menemukan titik terang.

Setelah muncul pertanyaan mengenai penggunaan cymbal dan darbuka dalam penampilan peserta Juara 1, perhatian kini bergeser pada transparansi dewan juri dan penyelenggara dalam memberikan penjelasan kepada publik.

Dua anggota dewan juri, Azhar dan Zulkarnain, telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga belum memberikan keterangan terkait polemik yang berkembang.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Aktivis Tebo Jambi, Ahmad Firdaus.

Ahmad menilai persoalan FLS3N tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan, apalagi peserta yang terlibat merupakan siswa yang sedang berada dalam proses pembentukan karakter.

“Jangan sampai apa yang terjadi pada lomba tersebut membunuh karakter anak didik,” ujar Ahmad.

Menurutnya, para penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan keputusan yang mereka ambil, terutama setelah muncul keberatan dari peserta.

“Seharusnya mereka menjelaskan itu kepada publik. Jangan hanya diam. Ini menyangkut karakter anak-anak,” tegasnya.

Jangan Ajarkan Anak untuk Diam Ketika Ada Persoalan

Ahmad mengatakan, sebuah kompetisi pendidikan seharusnya tidak berhenti pada persoalan menentukan juara.

Lebih dari itu, proses kompetisi menjadi bagian dari pembelajaran bagi siswa mengenai sportivitas, objektivitas, kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.

“Anak-anak datang untuk berkompetisi. Mereka belajar bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Kalau kemudian muncul persoalan, yang mereka lihat justru tidak ada penjelasan, ini bisa menjadi contoh yang tidak baik,” katanya.

Ia meminta pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan FLS3N memberikan klarifikasi secara terbuka.

Menurutnya, apabila keputusan juri memang telah sesuai dengan panduan, tidak ada alasan untuk menutup diri.

“Kalau memang sudah sesuai aturan, tinggal dijelaskan. Apa dasar penilaiannya, bagaimana prosesnya, dan kenapa keputusan itu diambil. Selesai,” ujarnya.

Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan, Ahmad menilai evaluasi harus dilakukan secara terbuka.

“Yang penting jangan dibiarkan menjadi tanda tanya. Karena yang dipertaruhkan bukan cuma piala, tetapi kepercayaan anak-anak terhadap proses yang mereka ikuti,” lanjutnya.

Sebelumnya Juri Berikan Penjelasan

Sebelumnya, salah satu anggota dewan juri, Indra, telah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan cymbal dan darbuka.

Menurut Indra, kedua instrumen tersebut telah berkembang dalam masyarakat Jambi Seberang dan menjadi bagian dari kultur masyarakat setempat.

“Cymbal dan darbuka merupakan alat musik kita di masyarakat Jambi Seberang. Ini sudah mengkultur sebagai identitas keislaman,” ujar Indra.

Ia juga mempertanyakan mengapa penggunaan akordeon tidak dipermasalahkan jika cymbal dan darbuka dipersoalkan.

Indra menilai aturan FLS3N mengatur penggunaan alat musik budaya lokal dan tidak secara spesifik melarang cymbal maupun darbuka.

Terkait surat keberatan peserta, Indra mengatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan juri lainnya dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sumantri, sebelumnya membenarkan adanya surat keberatan dari peserta.

Sumantri mengatakan pihak dinas telah meminta dewan juri memberikan penjelasan secara tertulis mengenai keputusan penetapan pemenang.

Namun, hingga Jumat (28/8/2026), pihaknya masih menunggu jawaban tertulis tersebut.

Polemik Berawal dari Penggunaan Instrumen

Polemik bermula setelah SMAN 1 Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan sebagai Juara 1 Cabang Kreativitas Musik Tradisi.

Dalam penampilannya, peserta disebut menggunakan cymbal dan darbuka.

Penggunaan kedua instrumen tersebut kemudian dipertanyakan karena dikaitkan dengan ketentuan Panduan FLS3N SMA Tahun 2026 mengenai instrumen tradisi setempat dan pembatasan penggunaan instrumen nontradisi.

Selain itu, sebelumnya juga beredar informasi mengenai dugaan hubungan keluarga antara pendamping peserta dengan salah satu anggota dewan juri.

Indra mengakui adanya hubungan keluarga tersebut, namun menegaskan bahwa dirinya tetap netral dalam proses penjurian dan tidak berpihak kepada peserta tertentu.

Menunggu Jawaban Resmi

Dengan adanya keberatan peserta, perbedaan pandangan mengenai instrumen, serta isu hubungan keluarga yang ikut beredar, kebutuhan akan penjelasan resmi semakin besar.

Bagi Ahmad Firdaus, transparansi bukan ancaman bagi panitia maupun dewan juri.

Justru, keterbukaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap FLS3N sebagai ajang pendidikan dan pembinaan prestasi siswa.

“Jangan sampai anak-anak melihat bahwa aturan hanya penting ketika mereka yang harus mematuhinya. Kalau ada keputusan, jelaskan secara terbuka. Kalau benar, pertahankan dengan alasan dan dasar aturan. Kalau salah, perbaiki,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Azhar, Zulkarnain dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Publik pun masih menunggu penjelasan resmi mengenai dasar penilaian dan keputusan dewan juri dalam menetapkan Juara 1 Cabang Kreativitas Musik Tradisi FLS3N SMA Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Sebab, dalam sebuah kompetisi pendidikan, yang harus diwariskan kepada siswa bukan hanya kemenangan, tetapi juga teladan tentang bagaimana aturan, kejujuran dan tanggung jawab dijalankan.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan
  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan
  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan
  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan
  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan
  • Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi Berlanjut, Dua Juri dan Kadisdik Belum Beri Penjelasan

Posting Komentar