-->

Iklan

Iklan

Kayu Tanpa Dokumen Diduga Milik Warsito Akan Dibawa ke Pekanbaru

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 07 September 2016, September 07, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:09Z
PORTALTEBO.com - Ternyata 20 Kubik kayu campur yang di dalamnya ada kayu alam berjenis Meranti dan Medang Labu tersebut kuat dugaan adalah milik Warsito warga Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang. Kayu yang diangkut Truk Fuso bernomor polisi BA 8768 ZU inipun direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru Riau.

Menurut Kabid Pengamanan dan Perlindungan hutan dinas Kehutanan Tebo Edi Sukarjo melalui L Silitonga beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dari pemeriksaan dilapangan kayu tersebut tidak memiliki dokumen, dan selang beberapa waktu muncul pemilik dengan membawa nota jual beli.

"Saat ditangkap tidak ada dokumen, yang di berikan hanya nota jual beli, dan rencananya mau di bawa ke Pekanbaru,"terang L Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan diakui L Silitonga pula bahwa menurut pengakuan kayu tersebut dari lahan masyarakat Dusun Tuo Pasir Mayang VII Koto Ilir, sedangkan pemiliknya adalah Warsito warga  Unit 2 yang membeli dari orang kampung.

"Sekarang sopir masih ditahan, biasanya bawa semen truk itu, tapi ini bawa kayu yang rencananya mau dibawa ke Pekanbaru, sekarang kita masih pemeriksaan dilapangan terkait asal usul kayu tersebut,"tukasnya.(tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini