-->

Iklan

Iklan

KONSEP DAN STANDARISASI POLA ASUH ANAK (1)

NEWSPORTAL.ID
Senin, 03 April 2017, April 03, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:03Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Akhir-akhir ini berita tHentang kekerasan terhadap anak seolah tidak ada hentinya. Mari kita cermati apa yang telah dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Setiap tahunnya kekerasan pada anak selalu meningkat.

Data yang dihimpun KPAI dari 2011 sampai 2014, menunjukkan peningkatan yang sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, dan 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti.(www.kpai.go.id). Ternyata terjadi lonjakan setiap tahunnya lebih dari seribu kasus.  Wow!

Lebih ‘wow’ lagi data yang disampaikan oleh UNICEF. Disampaikan oleh Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson bahwa 40% anak berusia 13-15 tahun melaporkan pernah diserang secara fisik sedikitnya satu kali dalam setahun, 26% melaporkan pernah mendapat hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh di rumah, 50% anak melaporkan di-bully di sekolah, 45% perempuan dan anak perempuan di Indonesia percaya bahwa suami/pasangan boleh memukul istri/pasangannya dalam situasi-situasi tertentu (www.unicef.org).

Jika di tanya penyebab terjadinya kekerasan ini, dapat dipastikan bukan disebabkan oleh satu faktor, tapi multi faktor. Pada artikel singkat ini saya mencoba mengajak kita semua melihat dua hal yaitu konsep anak dan standar pola asuh anak. Menyangkut konsep anak, saya sering menyampaikan materi ini pada seminar-seminar motivasi hypno-parenting di berbagai tempat.

Pertanyaan dasarnya adalah “apakah anak yang lahir dari rahim ibu itu adalah milik bapak dan ibu?” “Yaaaa…” jawab mereka penuh percaya diri. Saya yakin jika pertanyaan ini diajukan kepada anda yang sudah punya anak akan memberikan jawaban yang sama. Konsep ini yang ingin saya diskusikan.

Catat baik-baik, anak itu BUKAN MILIK  BAPAK dan IBU!

Jangan marah dulu, baca artikel ini dengan teliti agar tidak salah paham. Biar tidak terlalu berat, coba perhatikan apa yang disampaikan Khalil Gibran berikut ini:

Anakmu bukan milikmu.
Mereka adalah putra-putri yang Sang hidup.
Yang rindu akan dirinya sendiri
Mereka lahir lewat engkau,
Tapi bukan dari engkau.
Mereka ada padamu, tapi bukan milikmu.

Garisbawahi baik-baik penegasan kata-kata di atas, ‘anakmu bukan milikmu’, ‘mereka lahir lewat engkau, tapi bukan dari engkau’. Cermati dan pahami, maka anda akan benar-benar menemui makna keberadaan anak-anak yang ada di rumah anda saat ini. Sebenarnya konsep ini sudah kita pahami sejak lama dengan kalimat yang sering kita ucapkan “Anak itu Titipan”. Namun sering kali, kita baru sampai pada ‘kelatahan’ belum menjadi ‘pemahaman’.

Jadi anak kita milik siapa? Jawabannya ‘Allah’. Ternyata kita tidak punya ‘hak kepemilikan’, yang kita dapat hanya ‘hak penitipan’. Dengan konsep dan pemahaman ini, maka kita akan tahu diri apa saja hak-hak yang kita miliki atas sesuatu yang dititipkan kepada kita. Yang jelas kita tidak akan bisa berlaku sewenang-wenang terhadap sesuatu yang hanya dititipkan kepada kita karena akan diminta pertanggungjawaban oleh yang memiliki. Artinya, yang memiliki pasti memiliki hak lebih atas sesuatu yang dimiliki tersebut. Sedangkan yang dititipin memilik hak yang terbatas. (bersambung) #BNODOC9203042017

*Akademisi dan Praktisi Hypno-Parenting (Info Seminar: 085266859000)
Komentar

Tampilkan

Terkini